Posts

Showing posts from October, 2025

Musdessus KDMP Lubuk Raman

Image
Lubuk Raman: Tepat Rabu 22 Oktober 2025 Koperasi Desa Merah Putih  Lubuk Raman telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus  untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih sesuai dengan surat edaran dari kementerian desa nomor 08 tahun 2025. Kegiatan musyawarah turut dihadiri oleh  Pihak Kecamatan dalam hal ini Bapak Sekcam Abu Bakar SH, Kasi PMD kecamatan Bapak Anwar SE, BPD beserta anggota, Ketua Koperasi Desa Bapak Joni beserta pengurus, Ketua Bumdesa serta banyak undangan lainnya yang menghadiri dan interaktif dalam forum musyawarah desa khusus.  Kegiatan musyawarah desa khusus terlaksana dengan fasilitator TPP PD Suhaibatul Aslamiyah, S. Hum_ Musyawarah terlaksana dengan baik, lancar dan interaktif dengan output  menyepakati beberapa hal antara lain:  menetapkan unit usaha/gerai yang akan beroperasi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan proposal bisnis oleh ketua koperasi, dan diteruskan dengan menyepakati besaran pagu per - g...

TPP Maro Sebo in Pict

Image
 Tim TPP Desa: Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa bertugas mendampingi desa, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Peran mereka dapat bersinggungan dengan Inspektorat ketika terjadi audit di tingkat desa Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pembangunan desa, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Muaro Jambi berperan aktif dalam mendampingi pemerintah desa. Salah satu bentuk pendampingan krusial terjadi saat Inspektorat Muaro Jambi melakukan audit rutin di desa. Berikut agenda Rabu 15 Oktober 2025 TPP Kecamatan Maro Sebo: 1. Niaso pagi musrenbang desa difasilitasi oleh TPP PLD Ana Afriana.  2. Bakung Musrenbang desa difasilitasi oleh TPP PLD Jasmani⁩ .  3. Danau lamo pemeriksaan fisik pengawasan dana desa tahun 2023 dan 2024 inspektorat difasilitasi oleh TPP PLD Raden Izwan Isnaini.  4. Desa Baru pemeriksaan fisik pengawasan dana desa inspektorat Kabupaten Muaro Jambi difasilitasi oleh TPP PD Darmawan.  5. Mudung Darat pemeriksaan fisik peng...

KDKMP

Image
 Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 mengatur tentang mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Peraturan ini dibuat untuk mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan koperasi desa, yang diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi lokal dan memperkuat pemerintahan desa.  Tujuan dan Latar Belakang  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan desa melalui pemberian pembiayaan yang berbasis pada pinjaman yang bersumber dari bank.  Ketentuan Umum dalam Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 Dalam pasal pertama, peraturan ini menjelaskan berbagai definisi yang sangat penting untuk dipahami oleh Pemerintah Desa, seperti Dana Desa, Koperasi Desa Merah Putih, ...

Hari Bakti Pendamping Desa

Image
Segenap Team Tenaga pendamping Profesional  Kecamatan Maro Sebo mengucapkan *SELAMAT HARI BAKTI PENDAMPING DESA.. Dengan Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 7 Okober 2025 kita tingkatkan integritas diri dan pengabdian pendampingan desa untuk suksesnya 12 rencana aksi kementerian desa guna merealisasikan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,*

Rakor IST TPP6 Oktober 2025

 TPP Kecamatan Maro Sebo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi internal service training yang berlokasi di Desa Muaro Sebapo Kecamatan Mestong dengan jumlah peserta sebanyak 52 orang ( perempuan  20) dan peserta laki - laki sebanyak 32 person, adapun pokok bahasan rakor antara lain membahas dan mengkoordinasikan percepatan   realisasi DD, identifikasi kendala dan masalah Bumdesa serta hal - hal lainnya yang berkaitan dengan desa wilayah dampingan masing² TPP.