Musdessus KDMP Lubuk Raman
Lubuk Raman: Tepat Rabu 22 Oktober 2025 Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Raman telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman koperasi desa merah putih sesuai dengan surat edaran dari kementerian desa nomor 08 tahun 2025.
Kegiatan musyawarah turut dihadiri oleh Pihak Kecamatan dalam hal ini Bapak Sekcam Abu Bakar SH, Kasi PMD kecamatan Bapak Anwar SE, BPD beserta anggota, Ketua Koperasi Desa Bapak Joni beserta pengurus, Ketua Bumdesa serta banyak undangan lainnya yang menghadiri dan interaktif dalam forum musyawarah desa khusus.
Kegiatan musyawarah desa khusus terlaksana dengan fasilitator TPP PD Suhaibatul Aslamiyah, S. Hum_
Musyawarah terlaksana dengan baik, lancar dan interaktif dengan output menyepakati beberapa hal antara lain: menetapkan unit usaha/gerai yang akan beroperasi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan proposal bisnis oleh ketua koperasi, dan diteruskan dengan menyepakati besaran pagu per - gerai. Rencana pinjaman ke bank, serta penandatanganan surat persetujuan kepala desa untuk pembiayaan KDKMP Lubuk Raman. (SA 2025)

Comments
Post a Comment