Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 mengatur tentang mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Peraturan ini dibuat untuk mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan koperasi desa, yang diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi lokal dan memperkuat pemerintahan desa. Tujuan dan Latar Belakang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan desa melalui pemberian pembiayaan yang berbasis pada pinjaman yang bersumber dari bank. Ketentuan Umum dalam Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 Dalam pasal pertama, peraturan ini menjelaskan berbagai definisi yang sangat penting untuk dipahami oleh Pemerintah Desa, seperti Dana Desa, Koperasi Desa Merah Putih, ...
Tim TPP Desa: Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa bertugas mendampingi desa, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Peran mereka dapat bersinggungan dengan Inspektorat ketika terjadi audit di tingkat desa Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pembangunan desa, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Muaro Jambi berperan aktif dalam mendampingi pemerintah desa. Salah satu bentuk pendampingan krusial terjadi saat Inspektorat Muaro Jambi melakukan audit rutin di desa. Berikut agenda Rabu 15 Oktober 2025 TPP Kecamatan Maro Sebo: 1. Niaso pagi musrenbang desa difasilitasi oleh TPP PLD Ana Afriana. 2. Bakung Musrenbang desa difasilitasi oleh TPP PLD Jasmani . 3. Danau lamo pemeriksaan fisik pengawasan dana desa tahun 2023 dan 2024 inspektorat difasilitasi oleh TPP PLD Raden Izwan Isnaini. 4. Desa Baru pemeriksaan fisik pengawasan dana desa inspektorat Kabupaten Muaro Jambi difasilitasi oleh TPP PD Darmawan. 5. Mudung Darat pemeriksaan fisik peng...
Segenap Team Tenaga pendamping Profesional Kecamatan Maro Sebo mengucapkan *SELAMAT HARI BAKTI PENDAMPING DESA.. Dengan Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 7 Okober 2025 kita tingkatkan integritas diri dan pengabdian pendampingan desa untuk suksesnya 12 rencana aksi kementerian desa guna merealisasikan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,*
Comments
Post a Comment